Potret Keputusasaan: Harga Minyakita Lampaui HET Di Tengah Distribusi
Potret Keputusasaan: Harga Minyakita Lampaui HET Di Tengah Distribusi

Potret Keputusasaan: Harga Minyakita Lampaui HET Di Tengah Distribusi

Bagikan

Harga Minyakita sudah lampaui HET meski distribusi baru 30%, menyorot potret keputusasaan masyarakat di tengah krisis sosial.

Potret Keputusasaan: Harga Minyakita Lampaui HET Di Tengah Distribusi

Distribusi minyak goreng Minyakita telah mencapai 30%, namun harganya justru melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Situasi ini memunculkan keresahan di masyarakat, menjadi potret nyata keputusasaan warga yang Hilang Harapan harus menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus melonjak di tengah tekanan sosial dan ekonomi.

Dari pedagang hingga konsumen, semua merasakan dampak langsungnya, memperlihatkan tantangan serius dalam menjaga kestabilan harga dan distribusi komoditas penting ini.

Harga Minyakita Masih Lampaui HET Menjelang Ramadan

Rabu (18/2), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat, Minyakita, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata harga Minyakita nasional saat ini mencapai Rp16.020 per liter.

HET yang ditetapkan pemerintah untuk Minyakita adalah Rp15.700 per liter, sehingga terjadi selisih sekitar Rp320 per liter. Meski selisih ini tergolong kecil, Mendag menilai kenaikan tersebut cukup untuk memicu keresahan masyarakat.

Busan—sapaan akrab Mendag—menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan harga dan menekankan langkah-langkah penyaluran minyak goreng tetap berjalan agar HET lebih mudah dijaga.

Penurunan Harga Nasional Sejak Permendag 43 Tahun 2025

Budi Santoso menekankan harga Minyakita sudah menunjukkan tren penurunan sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan produsen minyak goreng BUMN menyalurkan minimal 35 persen domestik market obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebelum regulasi tersebut, harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat sempat berada di angka Rp16.800 per liter. Penurunan harga menjadi Rp16.020 dianggap sebagai langkah positif meski masih sedikit di atas HET.

Penyaluran minyak goreng melalui skema DMO sudah mencapai 30 persen dari target minimal 35 persen. Budi menyebut proses distribusi ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak wilayah dan rute logistik di Indonesia.

Baca Juga: Gelombang Mudik Imlek, Tiket Kereta Api Tembus Hampir 1 Juta Penjualan

Lonjakan Harga Di Kabupaten Tangerang

 Lonjakan Harga Di Kabupaten Tangerang 700

Fenomena harga Minyakita melampaui HET terlihat nyata di Kabupaten Tangerang, Banten, di mana harga minyak goreng naik hingga Rp17.500 per liter menjelang Ramadan. Pedagang sembako lokal, Neni, mengaku lonjakan harga ini sudah terjadi sejak pertengahan Januari 2026.

Menurut Neni, kenaikan harga dipicu oleh naiknya harga dari distributor yang biasanya meningkat menjelang momen besar seperti Ramadan atau Imlek. “Distributor menaikkan sekitar Rp5.000 per karton, sehingga eceran juga ikut naik,” jelas Neni.

Kenaikan ini menunjukkan distribusi minyak goreng masih menghadapi tantangan, meski pemerintah telah menetapkan HET dan regulasi DMO untuk menjaga harga tetap stabil.

Distribusi Terhambat Oleh Bulog

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menambahkan salah satu penyebab lonjakan harga Minyakita di wilayahnya adalah keterlambatan distribusi oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Keterlambatan ini memicu kekosongan stok di beberapa pasar tradisional dan meningkatkan harga jual eceran.

“Minyak goreng datang terlambat dari Bulog, sehingga ada kenaikan harga sekitar Rp1.000 per liter,” ujar Maesyal. Kondisi ini memengaruhi daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah yang mengandalkan minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari.

Meski distribusi terkendala, pemerintah daerah dan pusat berupaya mempercepat aliran minyak goreng ke pasar untuk menekan lonjakan harga dan memastikan masyarakat tetap mendapat pasokan sesuai HET.

Tantangan Mengatur Harga Di Tengah Permintaan Tinggi

Kenaikan harga Minyakita di beberapa daerah mencerminkan tantangan besar bagi pemerintah untuk menjaga kestabilan harga di tengah permintaan yang meningkat menjelang Ramadan. Lonjakan permintaan musiman ini membuat harga eceran terkadang sulit dikontrol meski HET sudah ditetapkan.

Mendag Budi Santoso menekankan, penurunan harga rata-rata nasional dan target DMO menjadi bukti langkah pemerintah untuk mengendalikan harga. Namun, koordinasi antar-BUMN, distributor, dan pemerintah daerah tetap diperlukan agar pasokan minyak goreng merata dan harga sesuai HET.

Kondisi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan strategi distribusi yang efisien. Dengan perencanaan matang, masyarakat tetap bisa mengakses Minyakita dengan harga wajar meski menghadapi lonjakan permintaan di momen-momen tertentu.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari sinpo.id