Kasus Korupsi Hibah Memanas, Eks Bupati Sleman Hadapi Sidang Vonis Yang Sempat Tertunda
Kasus Korupsi Hibah Memanas, Eks Bupati Sleman Hadapi Sidang Vonis Yang Sempat Tertunda

Kasus Korupsi Hibah Memanas, Eks Bupati Sleman Hadapi Sidang Vonis Yang Sempat Tertunda

Bagikan

Babak akhir kasus dugaan korupsi dana hibah eks Bupati Sleman Sri Purnomo tiba saat sidang vonis digelar hari ini.

Kasus Korupsi Hibah Memanas, Eks Bupati Sleman Hadapi Sidang Vonis Yang Sempat Tertunda

Kehadiran terdakwa di ruang sidang serta padatnya pengunjung yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan menambah ketegangan suasana. Publik kini menanti dengan penuh perhatian terhadap keputusan akhir majelis hakim dalam perkara yang telah menyita sorotan luas tersebut. Simak selengkapnya hanya di .

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Jadi Sorotan Publik

Sidang putusan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali menjadi perhatian publik. Agenda sidang yang sempat tertunda sebelumnya akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin (27/4/2026).

Sejak pagi, suasana di ruang sidang Garuda tampak mulai dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung jalannya pembacaan vonis. Kehadiran Sri Purnomo dengan mengenakan batik biru dan peci menambah perhatian para peserta sidang yang sudah menunggu sejak lama.

Majelis hakim juga telah memasuki ruang sidang untuk membacakan putusan dalam kasus yang disebut telah memasuki babak akhir tersebut. Situasi berlangsung cukup tegang mengingat putusan ini menjadi penentu dari proses hukum panjang yang telah berjalan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Perjalanan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kasus yang menjerat Sri Purnomo berawal dari dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Perkara ini menjadi salah satu kasus yang cukup menyita perhatian publik karena melibatkan mantan kepala daerah yang pernah menjabat dua periode.

Dalam proses persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar denda serta uang pengganti dalam jumlah miliaran rupiah.

JPU menyebutkan bahwa meskipun terdapat dakwaan yang tidak terbukti, namun terdakwa dinilai tetap melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk lain sebagaimana diatur dalam undang-undang. Hal ini menjadi dasar tuntutan yang diajukan dalam persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Tenda Kejurprov Ambruk, Rumah Warga Rusak Parah Akibat Angin Kencang

Tuntutan Jaksa Dan Beban Uang Pengganti

Tuntutan Jaksa Dan Beban Uang Pengganti

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Sri Purnomo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan primer. Namun, pada dakwaan subsider, jaksa menilai unsur tindak pidana korupsi tetap terpenuhi.

Atas dasar tersebut, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain hukuman pidana, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,95 miliar yang merupakan estimasi kerugian negara dalam kasus tersebut. Jika tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang.

Sidang Vonis Dan Harapan Putusan Akhir

Sidang vonis yang digelar hari ini menjadi momen penting dalam perjalanan panjang kasus tersebut. Setelah sempat mengalami penundaan, agenda pembacaan putusan akhirnya dapat dilaksanakan dengan kehadiran lengkap majelis hakim dan para pihak terkait.

Suasana ruang sidang terlihat penuh dan dipenuhi oleh pengunjung yang ingin mengetahui hasil akhir dari perkara yang telah berjalan cukup lama ini. Ketegangan tampak terasa seiring menunggu dibacakannya amar putusan oleh majelis hakim.

Publik kini menantikan apakah putusan hakim akan sejalan dengan tuntutan jaksa atau justru memberikan keputusan berbeda. Apapun hasilnya, sidang ini menjadi penentu akhir dari proses hukum yang telah menyita perhatian masyarakat Sleman dan sekitarnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari www.detik.com